Jalan Provinsi di Ketapang Hancur Lebur, Warga Murka Tagih Janji Gubernur hingga Nilai DPRD Kalbar Tidur Pulas

‎KETAPANG, MENITNEWS.ID — Kerusakan parah sejumlah ruas jalan provinsi di Kabupaten Ketapang kian memicu kemarahan publik. Hingga kini, kondisi jalan yang hancur lebur dinilai belum mendapat penanganan serius dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar). Warga pun menagih janji Gubernur, Wakil Gubernur, hingga para anggota DPRD Kalbar daerah pemilihan Ketapang–Kayong yang dianggap lamban, bahkan terkesan tutup mata.

‎Ruas-ruas jalan provinsi yang rusak berat di antaranya Jalan Tumbang Titi–Tanjung, Pesaguan–Kendawangan, Simpang Sei Gantang–Teluk Batu, serta beberapa ruas lainnya. Kondisi ini tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga berdampak langsung pada aktivitas ekonomi, pendidikan, dan layanan dasar masyarakat.

‎Kurniawan (49), warga Ketapang, mengaku kesal dan kecewa melihat sikap Pemprov Kalbar dan para wakil rakyat provinsi asal Ketapang yang dinilainya minim respons terhadap keluhan masyarakat.
‎“Kami amat sangat kecewa. Jalan provinsi di Ketapang semakin hancur lebur, tapi tidak ada respons nyata. Setiap hari masyarakat mengeluh dan berteriak, tapi Pemprov Kalbar dan DPRD Kalbar asal Ketapang seperti tidak peduli,” tegas Kurniawan, Senin (12/1/2026).

‎Ia menilai, meski penanganan jalan membutuhkan proses dan anggaran besar, setidaknya pemerintah provinsi dan DPRD Kalbar menunjukkan empati dan kepedulian nyata, misalnya dengan turun langsung ke lapangan.
‎“Minimal turun meninjau kondisi jalan agar tahu penderitaan kami. Supaya ini jadi prioritas. Anggota DPRD Kalbar asal Ketapang harusnya paling depan menyuarakan aspirasi kami, bukan malah diam,” katanya dengan nada geram.

‎Keluhan serupa disampaikan Rusdi (40), warga Kecamatan Kendawangan. Ia menyebut kekecewaan masyarakat sudah meluas, khususnya terhadap wakil rakyat provinsi dari daerah pemilihan Ketapang–Kayong.
‎“Coba tanya masyarakat satu per satu, pasti sebagian besar kecewa. DPRD Kalbar asal Ketapang terkesan tidur pulas. Kami teriak soal jalan rusak, tapi mereka diam saja,” ujarnya.

‎Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Mochtar, berharap Pemprov Kalbar segera merespons keluhan masyarakat. Ia menegaskan lambannya penanganan jalan provinsi justru kerap membuat Pemerintah Kabupaten Ketapang ikut disalahkan oleh publik.
‎“Tidak semua masyarakat tahu status jalan. Akhirnya Pemkab yang disalahkan, padahal itu kewenangan provinsi. Padahal Pemkab Ketapang sudah berulang kali mendorong Pemprov Kalbar, termasuk menyerahkan usulan penanganan sembilan ruas jalan provinsi beberapa bulan lalu,” jelas Mochtar.

‎Menurutnya, masyarakat tidak bisa disalahkan atas kemarahan yang muncul. Justru Pemprov Kalbar melalui Dinas PUTR Provinsi harus lebih peka dan terbuka kepada publik.
‎“Harus ada pernyataan resmi, ada aksi nyata, ada peninjauan lapangan. Sekalian jelaskan ke publik ruas mana saja yang menjadi kewenangan provinsi, supaya tidak selalu Pemkab yang disudutkan,” tegasnya.

‎Di sisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang, Dennery, menyatakan Pemkab telah berupaya maksimal membantu penanganan jalan provinsi, meskipun itu bukan kewenangannya.
‎“Secara administrasi, Pak Bupati sudah menyampaikan usulan penanganan jalan provinsi ke Gubernur Kalbar. Itu sudah kami lakukan,” ujar Dennery.

‎Tak hanya itu, Pemkab Ketapang juga berinisiatif menyurati perusahaan perkebunan agar membantu penanganan darurat atau fungsional pada beberapa ruas jalan provinsi yang rusak.
‎“Beberapa ruas seperti Sei Gantang–Teluk Batu dan Tumbang Titi–Tanjung sudah dibantu secara fungsional. Namun karena kondisi tanah labil, kerusakan terus berulang dan butuh penanganan khusus dari Pemprov Kalbar,” jelasnya.

‎Namun hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat, Iskandar Zulkarnaen, belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp pada Senin (12/1/2026) pagi belum mendapat balasan.

‎Untuk diketahui, terdapat sembilan ruas jalan provinsi di Kabupaten Ketapang yang telah diusulkan penanganannya oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang kepada Gubernur Kalbar sejak Selasa (18/11/2025). Kesembilan ruas tersebut merupakan jalur vital masyarakat, yakni:
‎- Jalan Ketapang–Pesaguan (31,72 km)
‎- Pesaguan–Kendawangan (66,5 km)
‎- Simpang Sei Gantang–Teluk Batu (73,6 km)
‎- Teluk Batu–Simpang Jemayas (29,5 km)
‎- Tumbang Titi–Tanjung (31,05 km)
‎- Tanjung–Marau (21,3 km)
‎- Marau–Air Upas (35,77 km)
‎- Air Upas–Manis Mata (36,6 km)
‎- Nanga Tayap (Simpang Betenung)–Tumbang Titi (36,5 km)

‎Sementara itu, anggota DPRD Kalbar dari Daerah Pemilihan Ketapang–Kayong yang diketahui berdomisili atau berasal dari Ketapang antara lain Kasdi (PDIP), Yuliani (PAN), M. Thohir (PKB), Hj. Suma Jenny (Golkar), Rasmidi (Demokrat), dan Kho Susanti (NasDem).

‎Masyarakat kini menunggu, apakah keluhan yang terus disuarakan akan berujung pada tindakan nyata, atau kembali tenggelam dalam janji-janji tanpa kepastian.(mr)

Berita Terkait

Leave a Comment